Mahasiswa Bebas Narkoba untuk Mendukung Generasi Rahmatan Lil Alamin Unusa
Sudah 8 tahun Indonesia darurat narkoba dan sampai saat ini belum ada perubahan.
Terdapat beberapa faktor yaitu :
1. Sasaran pada anak anak dibawah umur
3. Sistem penegak hukum belum memberikan efek jera terhadap pengguna/ pengedar narkoba
4. Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (silent keller)
pada tahun 2019 presensi narkoba meninggkat dari 1,8%- 1,9%, usia aktif dari 15-64 tahun baik di perkotaan maupun di daerah pedesaan ,Mayoritas pengguna narkoba anak dibawah umur dengan rata rata umur 19 tahun.
Narasumber : Sri Artanti Maryani, S.Sos
Lihat juga blog teman saya : https://roudhotul28.blogspot.com/2023/09/portofolio-mahasiswa-unusa-dalam.html
Komentar
Posting Komentar